Friday, August 10, 2018

Penyuluh Bantu, Peran Dan Fungsinya Untuk Nelayan

Pada dasarnya penyuluhan perikanan adalah merupakan proses pembelajaran dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan para pelaku utama dan/atau pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk mengorganisasikan dirinya dalam mengembangkan bisnis perikanan untuk meningkatkan  pendapatan dan kesejahteraannya dengan tetap memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup. 

Dalam implementasinya telah ditempuh berbagai kebijakan Penyuluh perikanan yang salah satunya melalui revitalisasi penyuluhan perikanan dengan menata kembali sistem kelembagaan penyuluhan perikanan. Untuk itu diperlukan tenaga penyuluh perikanan mumpuni dalam rangka menggerakan pembangunan bidang kelautan dan perikanan sehingga target indikator kinerja utama dinas yang telah ditentukan dapat tercapai. Maka peranan dari penyuluh Bantu sangat di perlukan.

Keberadaan Penyuluh Perikanan Bantu berkolaborasi dengan Penyuluh Perikanan PNS. Dalam melaksanakan program dan kegiatan Kementrian Kelautan dan Perikanan memberikan arahan dan petunjuk Teknis yang jelas untuk Penyuluh di daerah, maupun melaksanakan program dan kegiatan dinas. 

Masing-masing Penyuluh Perikanan Bantu mendampingi kelompok pelaku utama/usaha perikanan dalam melakukan usahanya baik pemdampingan penerapan teknologi, penguatan kelembagaan, akses pasar dan permodalan.

Seperti Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini telah mempunyai Petugas Penyuluh Perikanan PNS dan penyuluh Bantu ditempatkan di wilayah sentra-sentra produksi perikanan. Pada tahun 2016 sesuai dengan SK Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 64A/KEPMEN-KP/SJ/2016 tentang Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasuruan mendapatkan tambahan Petugas Penyuluh Perikanan Bantu dari Badan Pengembangan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan sebanyak 13 Penyuluh bantu terdiri Penyuluh Perikanan Bantu untuk mendampingi program perikanan budidaya sebanyak 4.  program perikanan tangkap 2, program garam rakyat 4, dan program pendamping penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan 3.

Adapun tugas-tugasnya adalah sebagai berikut :
Menyusun information potensi wilayah kerja, berupa : monografi wilayah, tingkat penerapan teknologi, komoditas unggulan spesifikasi lokasi, serta keragaan pelaku utama/usaha dan kelompok perikanan;
Membantu penumbuhan, penguatan, dan pengembangan kelompok perikanan di wilayah kerja;
Menyusun materi penyuluhan perikanan sesuai kebutuhan sasaran penyuluhan;
Membantu meningkatkan kapasitas pelaku utama/usaha perikanan;
Membantu meningkatkan akses pelaku utama/usaha perikanan terhadap informasi pasar, teknologi, sarana prasarana, dan pembiayaan;
Membantu mewujudkan usaha perikanan principle possible dan bankable;
Membantu meningkatkan produktifitas dan skala usaha pelaku utama/usaha; dan
Membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama/usaha.



Keberadaan Penyuluh Perikanan Bantu berkolaborasi dengan Penyuluh Perikanan PNS. Dalam melaksanakan program dan kegiatan Kementrian Kelautan dan Perikanan memberikan arahan dan petunjuk Teknis yang jelas untuk Penyuluh di daerah, maupun melaksanakan program dan kegiatan dinas. Masing-masing Penyuluh Perikanan Bantu mendampingi kelompok pelaku utama/usaha perikanan dalam melakukan usahanya baik pemdampingan penerapan teknologi, penguatan kelembagaan, akses pasar dan permodalan.

Kabupaten Pasuruan mempunyai potensi kelautan dan perikanan principle cukup besar, Terdiri perikanan budidaya dengan luas tambak 4515 hektar dan luas Kolam 101 ha, perikanan tangkap dengan panjang pantai 48 ha, jumlah nelayan  8075 KTP dan  perikanan 4030 unit, olahan hasil perikanan. Sejalan dengan potensi tersebut dalam beberapa tahun terakhir ini perkembangan kelompok usaha kelautan dan perikanan di Kabupaten Pasuruan cukup pesat, ini menggambarkan bahwa  minat masyarakat untuk terjun ke usaha perikanan cukup besar, oleh karena itu diperlukan tenaga-tenaga penyuluh principle handal dalam rangka pendampingan dan proses penumbuhan kelompok, baik kelompok pembudidaya ikan, kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan, kelompok nelayan, dan kelompok masyarakat pengawas.

Disisi lain perkembangan teknologi di bidang kelautan dan perikanan berjalan cukup pesat sebagai hasil Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, namun informasi teknologi ini kurang cepat diterima oleh pelaku usaha perikanan di daerah. Seharusnya informasi perkembangan teknologi kelautan dan perikanan ini bisa cepat diadopsi. Banyak Juga inovasi Inovasi yang di temukan di dalam blog akan inovasi inovasi perikanan tangkap juga cukup tersedia.

No comments:

Post a Comment